Nias - Arnes Arisoca, Aliran Duha dan Saipul Ikhwan Tanjung, ditangkap Polres Nias Selatan di Sumatera Utara, karena terlibat dalam aksi pemerasan terhadap kepala desa (kades) dan kepala sekolah.
Kapolres Nias Selatan, AKBP Arke Furman Ambat mengatakan ketiga pelaku tersebut mengaku sebagai anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketiga pelaku itu pun berhasil mengelabui lima kepala sekolah dan dua kades.
"Dalam aksinya mereka mengaku anggota KPK dan Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Penggunaan Keuangan Negara (LSM P2KN) yang bertugas untuk audit investigasi dan pemantauan penggunaan keuangan negara," kata Arke dalam keterangannya, Senin (8/3/2021).