Bintan, Batamnews - KPU Bintan telah menerima surat dengan Nomor 008/PM.00.02/K.KR-02/VII/2021 dari Bawaslu Bintan. Surat tersebut berisikan saran perbaikan data pemilih berkelanjutan dari hasil pengawasan mereka.
Komisioner KPU Bintan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Haris Daulay, membenarkan Bawaslu Bintan telah menyurati KPU Bintan perihal saran perbaikan data pemilih berkelanjutan.
"Surat dari Bawaslu Bintan sudah kita terima. Bahkan langsung kita tindaklanjuti," sebutnya, Sabtu (24/7/2021).
Saran dan masukan itu akan dianalisis terlebih dulu. Dimulai melakukan pemilahan mana yang akan dijadikan pemilih baru, ubah data atau akan mengalami proses penghapusan dari DPT karena tidak memenuhi syarat lagi.