Batam, Batamnews - Tiga kapal bermuatan kayu bakau diamankan Polda Kepri di Wilayah Dapur 12, Sei Pelunggut, Kota Batam, Provinsi Kapri, Jumat (26/6/2021).
Tidak ada dokumen pemanfaatan hasil hutan oleh pemilik kapal. Ribuan batang kayu bakau itu rencananya akan mereka ekspor ke Singapura. Harga per batang bisa mencapai Rp 12-15 ribu.
Dir Reskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Teguh Widodo mengatakan, ketiga kapal tersebut membawa kayu bakau yang diambil dari sekitar perairan laut Dapur 12 dan Pulau Jaloh.