Dituding Reklamasi Ilegal, PT CDHA Sebut Warga Tanjunguma Salah Sasaran

Sejumlah warga di Tanjung Uma mendatangi lokasi reklamasi yang dianggap ilegal.

batamnews
Minggu, 28 November 2021 | 17:09 WIB
Dituding Reklamasi Ilegal, PT CDHA Sebut Warga Tanjunguma Salah Sasaran
Sumber: batamnews

Batam, Batamnews - Sejumlah warga di Tanjung Uma mendatangi lokasi reklamasi yang dianggap ilegal. Warga dan tokoh masyarakat setempat menyebut-nyebut nama PT. Cahaya Dinamika Harum Abadi dan PT. Bumi Mas Eka Perkasa.

Menurut warga, kedua perusahaan sudah ingkari perjanjian dengan para tokoh masyarakat setempat terkait pelepasan area pengalokasian lahan (PL) di lokasi tersebut.

Pemilik PT. Cahaya Dinamika Harum Abadi, Pohoa membantah bahwa perusahaannya melakukan aktivitas tersebut.

BERITA LAINNYA

TERKINI