Bintan, Batamnews - Pemerintah Pusat telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 untuk seluruh wilayah di Indonesia. Termasuk Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Penerapan PPKM Level 3 ini tentunya akan berdampak pada seluruh aktivitas, salah satunya sektor pariwisata. Namun, Kawasan Pariwisata Lagoi tetap akan beraktivitas dimasa PPKM Level 3 ini.
Itu dikarenakan mereka telah mempersiapkan semuanya dengan matang dan tentunya sesuai protokol kesehatan (prokes). Sehingga pengunjung tetap aman dan nyaman menikmati Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Lagoi.