Batam, Batamnews - Massa buruh masih menempati lokasi demo di depan Gedung Graha Kepri, Batam, Selasa (7/12/2021).
Mereka yang masih bertahan meminta Gubernur Kepri untuk dapat merevisi SK 1373 tahun 2021 tentang UMK 2022.
Salah satu orator demo menyampaikan kedatangan mereka ke gedung Graha Kepri untuk bertemu dengan Gubernur Kepri agar permintaan mereka dapat dipenuhi.