Disdik Batam Tunda Libur Semester Ganjil Cegah Penyebaran Covid-19

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam menunda pelaksanaan libur sekolah di semua jenjang satuan pendidikan.

batamnews
Rabu, 8 Desember 2021 | 07:30 WIB
Disdik Batam Tunda Libur Semester Ganjil Cegah Penyebaran Covid-19
Sumber: batamnews

Batam, Batamnews - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam menunda pelaksanaan libur sekolah di semua jenjang satuan pendidikan. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.

Kepala Disdik Batam, Hendri Arulan mengatakan, rencana penundaan ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 62 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 saat Natal dan Tahun Baru 2022. Serta juga didukung oleh Surat Edaran (SE) Sekjen Kemendikbud ristek.

Dalam aturan tersebut, pemerintah mengimbau kepada kepala satuan pendidikan untuk melaksanakan pembagian rapor semester 1 tahun ajaran 2021/2022 bagi satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah pada bulan Januari 2022.

BERITA LAINNYA

TERKINI