Polda Kepri Ringkus 8 Tersangka Jaringan Penyelundup PMI Ilegal ke Malaysia

Mereka hendak diseberangkan dari Perairan Pulau Kasu, Belakang Padang menuju Malaysia.

batamnews
Senin, 1 Agustus 2022 | 09:36 WIB
Polda Kepri Ringkus 8 Tersangka Jaringan Penyelundup PMI Ilegal ke Malaysia
Sumber: batamnews

Batam, Batamnews - Upaya penyelundupan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia digagalkan Ditpolairud Polda Kepri. Mereka hendak diseberangkan dari Perairan Pulau Kasu, Belakang Padang menuju Malaysia.

Dir Polairud Polda Kepri Kombes Pol Boy Herlambang melalui Kasubdit Gakkum AKBP Sudarsono mengatakan, sebanyak delapan tersangka diamankan.

Mereka merupakan jaringan yang biasa mengirim calon PMI ke Malaysia secara Ilegal. "Para tersangka berinisi H, A, Y, N, R, RM, MT dan P," ujar Sudarsono, Minggu (31/7/2022).

BERITA LAINNYA

TERKINI