Polda Riau Obrak-Abrik Praktik Judi, 228 Orang Jadi Tersangka

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau dan Polres jajaran telah meringkus sedikitnya 228 orang yang terkait kasus perjudian.

batamnews
Jumat, 19 Agustus 2022 | 18:55 WIB
Polda Riau Obrak-Abrik Praktik Judi, 228 Orang Jadi Tersangka
Sumber: batamnews

Pekanbaru, Batamnews - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau dan Polres jajaran telah meringkus sedikitnya 228 orang yang terkait kasus perjudian.

Bahkan, hanya dalam sepekan belakangan, 78 tersangka digulung beserta sejumlah barang bukti berupa uang, mesin permainan, kartu hingga sarana perjudian online.

Total 228 tersangka ini dibekuk dari 145 kasus yang ditangani kepolisian di Riau sepanjang Januari hingga pertengahan Agustus 2022. 

BERITA LAINNYA

TERKINI