Pekanbaru, Batamnews - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau dan Polres jajaran telah meringkus sedikitnya 228 orang yang terkait kasus perjudian.
Bahkan, hanya dalam sepekan belakangan, 78 tersangka digulung beserta sejumlah barang bukti berupa uang, mesin permainan, kartu hingga sarana perjudian online.
Total 228 tersangka ini dibekuk dari 145 kasus yang ditangani kepolisian di Riau sepanjang Januari hingga pertengahan Agustus 2022.