Polisi Ringkus Emak-emak Pemasok Ganja dari Aceh ke Karimun

Polisi juga mendapatkan barang bukti jenis ganja sebanyak 30 paket dengan berat kurang lebih 30 Kilogram.

batamnews
Jumat, 19 Agustus 2022 | 18:56 WIB
Polisi Ringkus Emak-emak Pemasok Ganja dari Aceh ke Karimun
Sumber: batamnews

Karimun, Batamnews - Beberapa waktu lalu, polisi meringkus 5 orang terkait kasus narkoba jenis ganja di Karimun. Dari kasus ini Satresnarkoba Polres Karimun akhirnya melacak pemasok barang haram itu hingga ke Aceh.

Mereka kemudian membentuk tim memburu pelaku berinisial Nr (44). Nr merupakan seorang wanita yang selama ini diincar.

Setelah melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan jajaran kepolisian setempat, Nr berhasil diringkus di wilayah Aceh Utara, Selasa (16/8/2022).

BERITA LAINNYA

TERKINI