Karimun, Batamnews - Beberapa waktu lalu, polisi meringkus 5 orang terkait kasus narkoba jenis ganja di Karimun. Dari kasus ini Satresnarkoba Polres Karimun akhirnya melacak pemasok barang haram itu hingga ke Aceh.
Mereka kemudian membentuk tim memburu pelaku berinisial Nr (44). Nr merupakan seorang wanita yang selama ini diincar.
Setelah melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan jajaran kepolisian setempat, Nr berhasil diringkus di wilayah Aceh Utara, Selasa (16/8/2022).