Kerja 6 Bulan, Oknum ART di Tanjungpinang Kuras Isi ATM Majikan Rp 120 Juta

Seorang oknum Asisten Rumah Tangga (ART) di Tanjungpinang, Kepulauan Riau ditangkap oleh polisi.

batamnews
Jumat, 2 September 2022 | 17:46 WIB
Kerja 6 Bulan, Oknum ART di Tanjungpinang Kuras Isi ATM Majikan Rp 120 Juta
Sumber: batamnews

Tanjungpinang, Batamnews - Seorang oknum Asisten Rumah Tangga (ART) di Tanjungpinang, Kepulauan Riau ditangkap oleh polisi. Ia menguras isi rekening milik majikannya melalui mesin ATM.

ART tersebut disebut polisi berinisial MA. Tak tanggung-tanggung, Rp 120 juta isi rekening majikannya bernama Nuriah dikuras habis.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Awal Syaban Harahap, kasus ini terbongkar pada Rabu (24/9/2022) malam, pekan lalu. 

BERITA LAINNYA

TERKINI