Tanjungpinang, Batamnews - Seorang oknum Asisten Rumah Tangga (ART) di Tanjungpinang, Kepulauan Riau ditangkap oleh polisi. Ia menguras isi rekening milik majikannya melalui mesin ATM.
ART tersebut disebut polisi berinisial MA. Tak tanggung-tanggung, Rp 120 juta isi rekening majikannya bernama Nuriah dikuras habis.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Awal Syaban Harahap, kasus ini terbongkar pada Rabu (24/9/2022) malam, pekan lalu.