Batam, Batamnews - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kepulauan Riau, hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan kasus dugaan korupsi di PT Pegadaian Syariah.
Kasi Intel Kejari Batam, Riki Saputra mengatakan, penyidik secepat mungkin mengumpulkan atau menemukan bukti kuat yang dapat mendukung terhadap perbuatan tersebut.
"Secepatnya (naik ke tahap penyidikan) ketika penyidik sudah menemukan fakta-fakta pendukung terhadap itu cukup atau tidaknya dikategorikan sebagai perbuatan pidana," kata dia, Rabu (19/10/2022).