Batam, Batamnews - Dugaan kasus korupsi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) BP Batam terus didalami oleh Kejaksaan Negeri Batam.
Kasi Intel, Kejari Batam, Riki Saputra menyebut saat ini mereka sudah memanggil 15 orang saksi atas dugaan kasus tersebut.
Ia enggan mengatakan detail siapa-siapa saja yang dipanggil. Namun ia menyebut nama mantan direktur RSBP Batam, Sigit Riyarto jadi salah satu saksi yang diperiksa.