Batam, Batamnews - Kementrian Koordinator (Kemenko) Perekonomian RI menyerahkan Surat Keputusan (SK) Ketua Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) tentang penetapan beroperasinya KEK Nongsa. SK tersebut diserahkan di Nongsa Point Marina, Batam, Sabtu (3/12/2022).
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK Elen Setiadi mengatakan terbentuknya KEK melalui beberapa tahapan. Pada tahan pertama yaitu persiapan, proses pengusulan sampai ditetapkan Peraturan Pemerintah (PP) yaitu PP nomor 68 tahun 2021 telah dilalui KEK Nongsa.
“Dan setelat PP tersebut ditetapkan, pengusul KEK dalam hal ini badan usaha pembangunan dan pengelola KEK yaitu PT Tamarin diberi kesempatan 3 tahun menyiapkan pengoperasian kawasan,” ujarnya saat menyerahkan SK penetapan pengoperasian KEK Nongsa.