Batam, Batamnews - Elemen buruh dari berbagai organisasi di Batam, Kepulauan Riau akan turun ke jalan untuk menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja.
Buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam ini akan menggelar aksi unjuk rasa di Depan Kantor Wali Kota Batam, Jumat (13/1/2023) besok. Koalisi Rakyat Batam terdiri dari FSPMI, FSP TSK SPSI, FSP LOMENIK SBSI, FARKES KSPI dan SPRM.
Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal (FSPMI) Kota Batam, Yafet Ramon mengatakan aksi unjuk rasa ini ingin menyampaikan penolakan terhadap Perppu nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.