KKP Setop Proyek Pembangunan Tersus Milik PT BBP di Lingga

Selain penghentian, KKP juga akan mengenakan sanksi denda administratif kepada PT. BBP selaku pihak yang dianggap bertanggung jawab.

batamnews
Senin, 16 Januari 2023 | 10:33 WIB
KKP Setop Proyek Pembangunan Tersus Milik PT BBP di Lingga
Sumber: batamnews

Lingga - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan proyek pembangunan terminal khusus (tersus) pada lahan reklamasi tanpa Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) seluas 0,4 hektar (Ha) di Batu Putih, Desa Teluk, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.

Selain penghentian, KKP juga akan mengenakan sanksi denda administratif kepada PT. BBP selaku pihak yang dianggap bertanggung jawab.

Temuan KKP di lapangan menunjukkan bahwa proyek tersebut dilaksanakan tanpa PKKPRL serta diduga telah mengakibatkan kerusakan sumber daya ikan dan lingkungannya di area reklamasi yang sedang dikerjakan.

BERITA LAINNYA

TERKINI