Lingga, Batamnews - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), mencatat terdapat 18 kasus anak yang terjadi sepanjang Januari-Desember 2022. Angka tersebut meningkat dari tahun 2021 lalu.
Ketua KPPAD Lingga, Encek Afrizal mengatakan, pada tahun 2021 tercatat ada 13 kasus anak. Sehingga terjadi peningkatan sebanyak 5 kasus di tahun 2022.
"Dari 18 kasus anak yang terbanyak adalah kasus kekerasan seksual terhadap anak, sebanyak 9 kasus. Korban anak usia 7 hingga 16 tahun," kata dia kepada Batamnews, Rabu (18/1/2023).