Batam, Batamnews - Tindak pidana yang diberikan terhadap perusahaan yang lalai akan K3 disorot oleh Buruh di Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (14/3/2023).
Sebelumnya, terjadi laka kerja yang merenggut nyawa empat orang buruh dalam waktu dua hari di perusahaan galangan kapal Pax Ocean Nanindah Mutiara Shipyard dan PT GMC.
"Upt Wasnaker kita minta mengusut tuntas kasus laka kerja ini. Kita minta juga mereka sidak perusahaan, termasuk pihak yang merentalkan alat berat," ujar Ketua FSPMI Batam, Yapet Ramon.