Batam, Batamnews - Menyikapi adanya banyak keluhan masyarakat perihal lahan di kampung tua yang ada di Kota Batam, Kepulauan Riau, pemerintah bakal menggesa penyelesaian legalitasnya.
Ketua Tim Penyelesaian Legalitas Kampung Tua Batam, Yusfa Hendri, mengaku tengah menggesa penyelesaian masalah terkait legalitas kampung tua.
Di Batam sendiri, ada 37 titik kampung tua yang tersebar di sembilan kecamatan dan 18 kelurahan.