2 Aktivis HAM diadili kasus pencemaran nama Menko Luhut Pandjaitan

Haris menanyakan kepada Fatia mengenai perusahaan mana saja yang terlibat bisnis tambang di Papua dan kaitan antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya.

benarnews
Selasa, 4 April 2023 | 08:37 WIB
2 Aktivis HAM diadili kasus pencemaran nama Menko Luhut Pandjaitan
Sumber: benarnews

Dua aktivis hak asasi manusia (HAM) terkemuka, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, dituntut telah mencemarkan nama Menteri Koordinator (Menko) Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam kasus yang dikecam oleh kelompok masyarakat sipil sebagai pukulan terhadap demokrasi dan kebebasan berpendapat.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, menyatakan Haris yang menjabat sebagai direktur lembaga advokasi HAM Lokataru dan Fatia sebagai koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) telah mengelabui masyarakat melalui tayangan wawancara di kanal YouTube pada tahun 2021 yang berjudul: “Ada Lord Luhut dibalik relasi ekonomi-operasi militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga ada.”

“Terdakwa Haris Azhar melihat nama saksi Luhut Pandjaitan alias Luhut Binsar Pandjaitan yang memiliki popularitas, sehingga timbul niat terdakwa Haris Azhar untuk mengangkat topik mengenai saksi Luhut Pandjaitan alias Luhut Binsar Pandjaitan menjadi isu utama dalam akun YouTube Haris Azhar dengan tujuan untuk menarik perhatian dan mengelabui masyarakat dengan cara mencemarkan nama baik saksi Luhut Pandjaitan alias Luhut Binsar Pandjaitan," kata JPU Sandi dalam dakwaan yang disiarkan di kanal YouTube, Senin.

BERITA LAINNYA

TERKINI