Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI

Muhamad Yasir

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 13:26 WIB
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Suasana di depan kediaman Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di Kebayoran Baru, Jakarta, pada Rabu (8/7/2026). (ANTARA FOTO/Putra M. Akbar)
baca 10 detik
  • Kejagung menggeledah rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Radio Dalam, Jakarta Selatan pada 31 Juli 2026.
  • Penggeledahan selama tiga jam tersebut menyita sejumlah dokumen penting terkait dugaan TPPU.
  • Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan yang menetapkan Febrie bersama dua orang lainnya sebagai tersangka.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang berlokasi di Jalan Radio I Nomor 15, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Rumah tersebut sebelumnya sempat menjadi sorotan karena dijaga personel TNI setelah penggeledahan Kafe de'Clan Signature oleh penyidik gabungan Polri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan penggeledahan dilakukan Tim Penyidik atau Tim Sembilan pada Jumat (31/7/2026) sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Jumat 31 Juli 2026, Kejaksaan Agung melalui Tim 9 telah melaksanakan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan terhadap salah satu rumah Tersangka FA yang beralamat di Jl. Radio I No.15, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," kata Anang dalam keterangannya, Sabtu (1/8/2026).

Penggeledahan berlangsung sekitar tiga jam, mulai pukul 18.30 hingga 21.30 WIB. Dalam kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara TPPU yang tengah diusut.

"Dalam penggeledahan itu, tim penyidik melakukan penyitaan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU)," ujarnya.

Anang menjelaskan seluruh barang yang disita akan dimintakan persetujuan penyitaan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sesuai ketentuan hukum acara pidana. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dianalisis untuk memperkuat pembuktian perkara.

Ia menegaskan penyidikan akan terus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Tersangka mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (kanan) turun dari mobil tahanan setibanya di Rutan Cabang KPK, Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/sgd]
Tersangka mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (kanan) turun dari mobil tahanan setibanya di Rutan Cabang KPK, Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/sgd]

Usut Dugaan TPPU

baca juga

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Don Ritto, dan Nurman Herin.

Penyidikan merupakan bagian dari pengembangan empat surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan Kejagung setelah mengambil alih penanganan perkara dari penyidik gabungan Polri.

Empat perkara tersebut meliputi dugaan korupsi batu bara yang memicu blackout, dugaan korupsi di anak usaha PT Krakatau Steel, dugaan korupsi PT Asabri, serta dugaan tindak pidana pencucian uang.

Khusus untuk perkara TPPU, penyidik menelusuri asal-usul temuan 74 kilogram emas dan valuta asing senilai Rp476 miliar yang disita dari Kafe de'Clan Signature, Koin Money Changer, serta rumah milik Febrie di kawasan Sentul.

Febrie sendiri dijerat dalam dua perkara, yakni dugaan TPPU terkait temuan emas dan valuta asing tersebut serta dugaan korupsi PT Asabri.

Rumah di Jalan Radio I yang digeledah penyidik kali ini sebelumnya sempat menjadi perhatian publik setelah dijaga ketat personel TNI usai penggeledahan Kafe de'Clan Signature oleh penyidik gabungan Polri pada awal Juli lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Periksa Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Lima Mangkir dari Panggilan

Kejagung Periksa Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Lima Mangkir dari Panggilan

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:30 WIB

LPSK Proses Permohonan Perlindungan Saksi FH di Kasus TPPU Eks Jampidsus

LPSK Proses Permohonan Perlindungan Saksi FH di Kasus TPPU Eks Jampidsus

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:35 WIB

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Terkini

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:58 WIB

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:43 WIB

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:22 WIB

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:08 WIB

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:50 WIB

×