Warga Dasan Agung Kecamatan Mataram, Kota Mataram berinisial MS diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) wilayah hukum Polres Lombok Barat (Lobar).
Pasalnya, MS diduga kuat masuk dalam sindikat peredaran narkoba dan memiliki keterlibatan dengan gembong narkoba yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Mataram.
Kapolres Lobar, AKBP Bagus S Wibowo SIK mengatakan, pada hari Jumat tanggal 21 Februari 2020, berawal dari penyelidikan di tempat kejadian perkara yakni di salah satu kafe di wilayah Senggigi.