Kobaran api menghanguskan dua kamar kos dan gudang milik Wayan Puja di Jalan Tukad Pule Gang Sandat nomor 1 Sesetan Denpasar Selatan, pada Kamis 25 November 2021 sekitar pukul 13.20 WITA.
Diduga kuat amukan si jago merah itu berasal dari korsleting listrik hingga merugikan pemilik rumah Rp50 juta.
Menurut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar IB Joni Ariwibawa, kebakaran yang terjadi di Jalan Tukad Pule diduga akibat korsleting listrik. Akibat kobaran api itu menghanguskan dua kamar tidur, gudang dan dapur.