Bertempat di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar dilaksanakan kegiatan serah terima 4 (empat) Orang Warga Negara Asing (WNA) yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan dan viral di media sosial dari Polda Bali kepada Kanwil Kemenkumham Bali melalui Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Bali.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kanwil Kemenkumham Bali (Jamaruli Manihuruk), Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Surawan, S.I.K), Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar (Babay Baenullah), Tim dari Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Bali dan Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali.
Dalam kesempatan tersebut Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk menyampaikan kiranya hal ini bisa menjadi hal yang baik untuk terciptanya lingkungan kondusif di Wilayah Bali terutama Sektor Pariwisata yang belakangan ini terganggu dengan adanya pandemi.