Upacara ritual Melasti dan pawai "Ogoh-Ogoh" menjelang Hari Suci Nyepi pada 3 Maret 2022 di Kota Denpasar, masih menunggu evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) karena meningkatnya kasus COVID-19.
Hingga saat ini, Pemerintah Kota Denpasar, Bali belum menentukan terkait pelaksanaan hal tersebut. Menurut Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana pada rapat teknis upacara ritual dengan instansi terkait di Denpasar, terkait ritual Melasti dan Pawai Ogoh-Ogoh serangkaian Nyepi Caka 1944 Tahun 2022 akan dikomunikasikan dan dikoordinasikan sebaik-baiknya dengan instansi terkait.
"Kami di Denpasar masih menunggu evaluasi PPKM. Hal ini lantaran terjadi peningkatan penularan kasus COVID-19 di Ibu Kota Provinsi Bali," ucapnya Selasa (8/1/2022).