Tabanan Sasaran Transaksi Narkoba, Polisi Tangkap 6 Orang

Selama Februari 2022 Polres Tabanan sudah menangkap enam pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Sabu-sabu.

beritabali
Kamis, 24 Februari 2022 | 10:47 WIB
Tabanan Sasaran Transaksi Narkoba, Polisi Tangkap 6 Orang
Sumber: beritabali

Selama Februari 2022 Polres Tabanan sudah menangkap enam pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Sabu-sabu. Beberapa orang berasal dari luar Tabanan dan hanya melakukan transaksi di Tabanan.  

Polres Tabanan merilis 6 orang terduga sebagai pelaku dengan peran berbeda pada Rabu, (23/2) di Mapolres Tabanan. Ada yang sebagai perantara dan pengguna. Puluhan paket sabu disita dan ekstasi sebagai barang bukti.

Para pelaku yang ditangkap yakni, Mohammad Sonny alias Sonny, 27 tahun asal Kabupaten Pacitan, Jawa Timur dan tinggal di Jalan Kertapura, Gang Segina Denpasar. Sonny ditangkap pada Kamis (20/2) di depan kamar Hotel Aris di jalan raya Denpasar -  Gilimanuk, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri. 

BERITA LAINNYA

TERKINI