Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit mengatakan, Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi dapat memangkas waktu tempuh dari enam jam menjadi 1-1,5 jam.
"Dan diharapkan akan memangkas waktu tempu dari 6 jam menjadi 1-1,5 jam perjalanan dari Gilimanuk ke Mengwi," ungkap Danang dalam acara Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), Perjanjian Penjaminan, serta Perjanjian Regress Tol Gilimanuk-Mengwi di Provinsi Bali, Selasa (8/3/2022).
Danang bercerita, Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara, M Eng, IPU yang dia kunjungi merasa bersyukur dengan adanya jalan tol kedua di Pulau Dewata yang akan segera dibangun itu.