Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali turun ke Desa Adat Taro Kelod, Kecamatan Tegallalang, Jumat (11/3).
Tiga komisioner yang terdiri dari Ketua dan dua Komisioner memastikan supaya anak yang orang tuanya terkena sanksi adat tetap mendapat hak anak.
Pertemuan berlangsung di Kantor desa dihadiri Dinas Perlindungan Anak dan KB, pihak desa adat, serta Majelis Desa Adat Kecamatan Tegallalang.