Beritaline.id – Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Indra Yasin digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Gorontalo. Gugatan dilayangkan Sekretaris Daerah (Sekda) Ridwan Yasin. Ia mengaku mendaftarkan gugatan untuk mencari keadilan.
“Saya kan warga negara Indonesia. Sepanjang merasa ada hak-hak yang dilanggar maka semua orang begitu, akan mencari keadilan,” kata Ridwan, seperti diberitakan Antara, Selasa (22/8/2021).
Ridwan menegaskan, setiap orang yang merasakan kehilangan pasti akan mencari keadilan. Namun, dikatakannya memang ada yang mencari, ada pula yang tidak.