Beritaline.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Risal Nurul Fitri, memastikan tidak main-main dengan penangananan hukum khususnya kasus korupsi di Gorontalo.
Penegasan tersebut disampaikan Risal menindaklanjuti instruksi Jaksa Agung RI dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Intelijen Kejaksaan RI Tahun 2021, yang digelar secara virtual, Rabu (22/9/2021).
“Arahan Jaksa Agung jelas, tajam terhadap para pelaku korupsi, termasuk di Gorontalo. Namun memang ada juga yang bisa kita selesaikan melalui restorative justice,” kata Kajati Risal.