Manado, Beritamanado.com – Seakan tak ada kapoknya residivis sejumlah kasus pencurian di Kota Manado berinisial M (27), kembali berulah.
Warga Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken, Kota Manado ini, terpaksa harus diberi tindakan tegas terukur di kedua kakinya akibat berusaha melarikan diri saat pencarian barang bukti, Rabu (31/08/2022) subuh.
Kasat Reskrim Polresta Manado, Komisaris Polisi (Kompol) Sugeng Wahyudi Santoso, menjelaskan, penangkapan terhadap residivis yang sudah tiga kali masuk keluar penjara ini, bermula laporan dari warga.