FBI Sita Bitcoin (BTC) Setara Rp31,9 Milyar

Dunia kejahatan siber kembali bersuara dengan kabar terbaru, disitanya Bitcoin (BTC) senilai US$2,2 juta, atau setara Rp31,9 milyar, oleh Biro Investigasi Federal AS (FBI).

blockchainmedia
Minggu, 5 Desember 2021 | 12:22 WIB
FBI Sita Bitcoin (BTC) Setara Rp31,9 Milyar
Sumber: blockchainmedia

Dunia kejahatan siber kembali bersuara dengan kabar terbaru, disitanya Bitcoin (BTC) senilai US$2,2 juta, atau setara Rp31,9 milyar, oleh Biro Investigasi Federal AS (FBI).

Meski industri kripto saat ini kian besar, tampaknya aksi kejahatan yang berada disekitarnya juga semakin bertambah karena tergiur pada nilai didalamnya.

FBI Sita Puluhan Milyar Rupiah Bitcoin 

Berdasarkan laporan dari News Bitcoin, Sabtu (4/11/2021), FBI telah penyitaan terhadap 40 aset kripto Bitcoin yang tersangkut kasus kejahatan ransomware dari seorang warga Rusia.

BERITA LAINNYA

TERKINI