Dunia kejahatan siber kembali bersuara dengan kabar terbaru, disitanya Bitcoin (BTC) senilai US$2,2 juta, atau setara Rp31,9 milyar, oleh Biro Investigasi Federal AS (FBI).
Meski industri kripto saat ini kian besar, tampaknya aksi kejahatan yang berada disekitarnya juga semakin bertambah karena tergiur pada nilai didalamnya.
FBI Sita Puluhan Milyar Rupiah Bitcoin
Berdasarkan laporan dari News Bitcoin, Sabtu (4/11/2021), FBI telah penyitaan terhadap 40 aset kripto Bitcoin yang tersangkut kasus kejahatan ransomware dari seorang warga Rusia.