Penjahat Crypto Turki Diringkus, Terancam Penjara Selama 40 Ribu Tahun

Penjahat crypto asal Turki, Faruk Fatih Ozer, telah diringkus dan kini terancam penjara selama 40 ribu tahun.

blockchainmedia
Rabu, 31 Agustus 2022 | 18:52 WIB
Penjahat Crypto Turki Diringkus, Terancam Penjara Selama 40 Ribu Tahun
Sumber: blockchainmedia

Penjahat crypto asal Turki, Faruk Fatih Ozer, telah diringkus dan kini terancam penjara selama 40 ribu tahun.

Di tengah bearish pasar kripto yang terus menghantam “mental” para investor, aksi kejahatan di industri ternyata masih ada dan merajalela.

Sejak beberapa tahun silam, aksi penjahat crypto terus mengalami peningkatan, mulai dari scam, serangan malware, peretasan dan lain sebagainya.

BERITA LAINNYA

TERKINI