Jepang melonggarkan regulasi aset kripto dengan langkah membuat listing crypto baru lebih mudah sehingga dapat menarik minat bursa kripto terbesar seperti Binance.
Finbold melaporkan, Asosiasi Bursa Aset Kripto Jepang (JVCEA) berencana mengizinkan bursa melisting aset kripto tanpa harus melalui proses pemeriksaan yang menyeluruh. Tetapi keputusan ini tidak berlaku bagi kripto yang sama sekali baru bagi pasar kripto di negara tersebut.
Jepang Permudah Listing Crypto Baru
Regulasi longgar tersebut dapat ditetapkan mulai awal Desember sehingga memudahkan startup kripto untuk bersaing dengan perusahaan yang sudah besar. Proses listing koin dan token serta penurunan biaya untuk memasuki sektor bursa kripto menjadi lebih lancar.