Proses Ganti Rugi Korban FTX Bisa Menahun

“Ketika saya mengajukan pailit, saya cukup yakin FTX US mampu membayar secara utuh ke semua pelanggan di AS,” cuit Bankman-Fried. 

blockchainmedia
Senin, 5 Desember 2022 | 20:26 WIB
Proses Ganti Rugi Korban FTX Bisa Menahun
Sumber: blockchainmedia

Pendiri FTX dan perusahaan layanan perdagangan aset digital Alameda Research, Sam Bankman-Fried (SBF) merasa heran bahwa dana investasi milik klien di Amerika Serikat belum juga dikembalikan. Namun, pakar dan realita hukum membantahnya, bahwa proses ganti rugi dari bursa kripto tersebut bisa memakan waktu beberapa tahun.

Melansir dari Market Watch, Bankman-Fried pada Kamis (1/12/2022), mengatakan di Twitter masalah perusahaannya tidak sampai berdampak ke pelanggan FTX US, afiliasi FTX di AS yang dijalankan sebagai perusahaan terpisah.

“Ketika saya mengajukan pailit, saya cukup yakin FTX US mampu membayar secara utuh ke semua pelanggan di AS,” cuit Bankman-Fried. 

BERITA LAINNYA

TERKINI