blokBojonegoro.com - Menindaklanjuti instrumen dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan memperhatikan surat edaran (SE) Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa terkait perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dalam upaya penekanan terhadap angka covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro bersama stakeholder terkait melakukan rapat koordinasi (rakor) perpanjangan PPKM Mikro, Selasa (23/2/2021).
Melalui gugus tugas percepatan dan penanganan Covid-19, Masirin menyampaikan bahwa perpanjangan PPKM berbasis mikro akan dilakukan kembali mulai tanggal 23 Februari hingga 8 Maret 2021.
Rakor PPKM Mikro Pemkab Sepakat Lakukan Perpanjangan Kembali
Menindaklanjuti instrumen dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan memperhatikan surat edaran (SE) Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa terkait perpanjangan pemberlak
blokbojonegoro
Selasa, 23 Februari 2021 | 17:02 WIB

Sumber: blokbojonegoro
BERITA LAINNYA
Belum Genap Setahun 66 Peristiwa Kebakaran Terjadi di Bojonegoro
2023-07-06 11:44:16 WIBTERKINI
benarnews | 12:10 WIB
bantennews | 12:09 WIB
bantennews | 12:09 WIB
banjarbaruklik | 12:09 WIB
afederasi | 12:08 WIB
afederasi | 12:08 WIB
acehinfo | 12:07 WIB
1tulah | 12:06 WIB
1tulah | 12:06 WIB
timesindonesia | 12:06 WIB