Iming-iming Paket Data, Ayah Tiri Tega Garap Anak di Bawah Umur

"Tersangka melancarkan aksi bejatnya di rumahnya sendiri, dan terakhir diketahui yaitu pada bulan Mei 2022 sekitar pukul 10.00 WIB," jelas Kapolres.

blokbojonegoro
Selasa, 14 Juni 2022 | 18:33 WIB
Iming-iming Paket Data, Ayah Tiri Tega Garap Anak di Bawah Umur
Sumber: blokbojonegoro

blokBojonegoro.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro berhasil membekuk Salim (52) warga Kabupaten Nganjuk yang tinggal di Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro, gara-gara tersangkut kasus pencabulan terhadap anak tirinya yang berusia dibawah umur (12 tahun).

Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad dalam Konferensi Pers yang digelar di Mapolres Bojonegoro mengatakan, tersangka merupakan ayah tiri mengajak korban dengan modus akan dibelikan paket data.

"Korban dijanjikan akan dibelikan paket data, dan tersangka sudah mencabuli korban tersebut sebanyak empat kali di tempat yang sama," ungkap Kapolres Bojonegoro, Selasa (14/6/2022). 

BERITA LAINNYA

TERKINI