Kebijakan PPKM Level 3 Libur Nataru Tunggu Inmendagri

Pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah di Indonesia selama libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

bloktuban
Selasa, 23 November 2021 | 09:39 WIB
Kebijakan PPKM Level 3 Libur Nataru Tunggu Inmendagri
Sumber: bloktuban

blokTuban.com – Pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah di Indonesia selama libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Informasi tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy dilansir dalam laman resmi Kemenko PMK, Senin (22/11/2021).

Kebijakan itu kata Muhadjir untuk memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus Covid-19 setelah libur Nataru. 

BERITA LAINNYA

TERKINI