blokTuban.com – Kabupaten Tuban merupakan daerah yang dikenal sebagai daerah penghasil Legen dan Siwalan. Pasalnya, masyarakat dapat dengan mudah menemukan pohon Siwalan di Kabupaten Tuban.
Namun ternyata, selain Legen dan juga Siwalan, Kabupaten Tuban juga memiliki kekayaan lainnya, mulai dari produk hingga kesenian daerah. Agar potensi-potensi yang dimiliki oleh Bumi Wali Tuban ini dapat diakui sebagai kekayaan Tuban secara resmi. Maka Pemkab Tuban akan mendaftarkan potensi tersebut, sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Kabid Penelitian dan Pengembangan (Litbang), Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Tuban, Eryan Dewi Fatmawati mengatakan jika saat ini Pemkab akan mematenkan sebanyak mungkin, potensi yang dihasilkan oleh Kabupaten Tuban.