CIANJURTODAY.COM, Gowa – Heboh, orang tua tega congkel mata anak perempuannya demi tumbal pesugihan di Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Polisi pun telah mengamankan empat pelaku penganiayaan terhadap anak perempuan berusia enam tahun.
Para pelaku congkel mata anak untuk tumbal ini berinisial HAS (43), TAU (47), US (44) dan BAR (70). Mereka adalah kedua orang tua, paman, dan kakek korban. Polisi telah memeriksa 4 orang saksi lainnya dalam kasus ini.