Covesia.com - Kepolisian Resor (Polres) Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) kembali berhasil menangkap dua orang tersangka pengedar narkotika jenis ganja di dua lokasi yang berbeda, Jumat (17/1/2020).
Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso melalui Kasat Narkoba AKP Nofrizal Can menyampaikan penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka TN (21) yang merupakan mantan seorang pelajar diamankan sekitar pukul 15.30 WIB pada hari Jumat di samping Masjid Darul Amin Jorong Koto Hilalang Nagari Lambah Kecamatan Ampek Angkek Kabupaten Agam.
"Penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa didaerah Jorong Koto Hilalang Nagari lambah Kecamatan Ampek Angkek Kabupaten Agam dicurigai ada seseorang melakukan penyalahgunaan Narkotika," ungkapnya.