Pemkab Dharmasraya Kucurkan Dana Hibah Rp42 Miliar, Wabup: Hati-hati!

Pada tahun 2020, Pemkab Dharmasraya melalui APBD mengucurkan dana hibah untuk sejumlah kelompok/organisasi kemasyarakatan mencapai Rp 42,4 miliar. 

covesia
Kamis, 27 Februari 2020 | 19:11 WIB
Pemkab Dharmasraya Kucurkan Dana Hibah Rp42 Miliar, Wabup: Hati-hati!
Sumber: covesia

Covesia.com - Pada tahun 2020, Pemkab Dharmasraya melalui APBD mengucurkan dana hibah untuk sejumlah kelompok/organisasi kemasyarakatan mencapai Rp 42,4 miliar. 

Intitusi yang menerima dana hibah tersebut adalah KPU, Bawaslu, Polres, Kodim, BOP PAUD, UNAND, Baznas, MUI, Aisyiyah, KONI, Korpri, PMI, Pramuka, serta Kelompok Rumah Gadang Suku se Kabupaten Dharmasraya sebanyak 40 rumah gadang.

"Dengan cukup besarnya dana hibah yang dianggarkan pada APBD ini, kami sangat mengharapkan sekali pengelolaannya dapat berjalan dengan baik dan betul-betul membawa manfaat," kata Wakil Bupati Dharmasraya, Amrizal, dalam bimbingan teknis pengelolaan dana hibah oleh Pemkab melalui Badan Keuangan Daerah, di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, Kamis (27/2/2020).

BERITA LAINNYA

TERKINI