Covesia.com - Pihak kepolisian mengungkap kronologi penangkapan terhadap selebgram yang juga artis Film Televisi (FTV) Hana Hanifah terkait dugaan kasus prostitusi.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, di Medan, Senin mengatakan bahwa wanita yang berusia 23 tahun ini diamankan di sebuah hotel di Kota Medan pada Minggu malam.
"Beberapa hari yang lalu, petugas Satreskrim dan Satintelkam, menerima informasi bahwa ada yang diduga seorang mucikari menawarkan kepada orang-orang di Medan bisa menghadirkan artis-artis dalam rangka prostitusi," ucapnya dikutip dari Antara, Senin (13/7/2020).