Covesia.com - Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan pihak kepolisian bakal memanggil pihak Rumah Sakit (RS) Ummi, tempat Imam Besar FPI Rizieq Shihab dirawat.
Pemanggilan itu, kata dia, menyusul adanya laporan dari Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandung yang diduga dihalang-halangi oleh pihak RS Ummi saat akan melakukan pemeriksaan COVID-19 kepada Rizieq Shihab.
"Kemungkinan pekan depan, karena baru kemarin lapornya, sementara penyidik dari Polresta Bogor itu akan memanggil untuk klarifikasi dulu," kata Erdi di Bandung, Jawa Barat, Minggu.