DAILYPOST.ID,Boalemo- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Boalemo menggelar sosialisasi tentang zakat dan infaq kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kominfo Boalemo, Rabu (27/07/2022).
Ketua II Baznas Boalemo Mus Moha dalam sambutannya mengatakan, zakat dan infaq adalah istilah yang berkaitan dengan ibadah melalui harta atau uang. Hal utama yang paling membedakan dari keduanya yaitu terkait hukum yang mengikatnya. Zakat memiliki hukum wajib ain sementara infaq hukumnya fardhu khifayah.
“Tujuan kami menggelar sosialisasi ini, agar para ASN yang ada di Dinas Kominfo Boalemo yang beragama islam bisa mengetahui lebih dalam perihal zakat dan infaq,” kata Mus Moha.