DAILYPOST.ID, Gorontalo – Dua orang terduga pengguna narkoba jenis sabu berhasil diamankan Satuan Reserse Narkotika Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Gorontalo.
Adapun 2 orang tersangka yang diamankan tersebut adalah AP dan MK. Diketahui AP ditangkap terlebih dahulu di Kecamatan Telaga dan MK ditangkap setelahnya di Kabupaten Tojo Una-una Sulawesi Tengah.
Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Reserse Narkoba Polres Gorontalo, Ipda Hanry Wuisan mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 1 gram dari tangan pelaku yang sebelumnya telah dipakai dan dibawa ke Gorontalo. orontalo