DAILYPOST.ID, Gorontalo – ASN di Pemerintah Provinsi Gorontalo dapat bernafas lega karena proses pengusulan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mereka sudah memasuki tahap akhir.
Kepala Badan Keuangan, Sukril Gobel, telah mengonfirmasi bahwa usulan TPP dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri ke Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu telah disetujui pada Senin (10/4/2023).
Sekarang, Pemprov Gorontalo hanya menunggu rekomendasi persetujuan dari Kemendagri untuk segera melaksanakan pembayaran TPP.