DIALEKSIS.COM | Takengon - Awalnya hanya isu yang berkembang soal pemotongan Penghasilan Tetap (SILTAP) aparatur kampung di Aceh Tengah. Namun pada Jumat (14/1/2022), Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar resmi mensosialisasikan pemangkasan SILTAP aparatur kampung.
“Semuanya kita lakukan sesuai dengan kondisi keuangan daerah. Pemotonganya juga tidak terlalu besar, nilainya masih lebih tinggi bila dibandingkan kabupaten lainya di Aceh,” sebut Shabela Abubakar menjawab Dialeksis.com, via telpon.
Pemotongan SILTAP itu ditentang oleh aparatur kampung yang tergabung dalam APDESI (Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Aceh Tengah. Menurut mereka bila dilakukan pemotongan, penghasilanya dibawah UMR bukan SILTAP lagi namanya, namun itu sudah tulah.