DIALEKSIS.COM | Jakarta - Rizky Billar bisa melepaskan baju tahanan pada Jumat (14/10/2022) malam setelah sekitar satu hari mengenakannya akibat jadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Hal itu terjadi setelah Polres Metro Jakarta Selatan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan penangguhan penahanan terhadap Rizky Billar diajukan Lesti Kejora selaku istri sekaligus korban KDRT, dan penasehat hukum Rizky Billar