Ketua Komisi V DPRA: Selama Kami Masih Ada, JKA Tetap Berlanjut!

Namun, pada kenyataannya JKA hanya akan ditanggung sampai Desember 2022 yang artinya sampai akhir bulan Desember 2022.

dialeksis
Selasa, 25 Oktober 2022 | 13:23 WIB
Ketua Komisi V DPRA: Selama Kami Masih Ada, JKA Tetap Berlanjut!
Sumber: dialeksis

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Jaminan Kesehatan Aceh atau JKA merupakan salah satu asuransi yang penting bagi masyarakat Aceh. Karena dengan adanya asuransi ini masyarakat Aceh bisa berobat dengan gratis di seluruh Indonesia. 

Namun, pada kenyataannya JKA hanya akan ditanggung sampai Desember 2022 yang artinya sampai akhir bulan Desember 2022.

Pada Jumat (25/3/2022) Pemerintah Aceh bersama Dewan perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan mengikuti Rapat Koordinasi di ruang serbaguna DPRA membahas program JKA.  

BERITA LAINNYA

TERKINI